Shalat Jama’ah

1. Arti Shalat Jamaah

Shalat berjama’ah yaitu shalat yang dikerjakan bersama-sama,     sekurang-kurangnya terdiri dari 2 orang, yaitu imam dan makmum. Hukumnya sunat muakkad, dan cara mengerjakannya ialah imam berdiri di depan dan makmum dibelakangnya dan harus mengikuti perbuatan imam.

2. Posisi makmum dalam shalat berjamaah

Dalam shalat berjama’ah posisi makmum adalah:

  • Bila makmumnya hanya seorang diri, posisinya disebelah kanan imam dan agak mundur sedikit untuk membedakan posisinya dengan imam. Jika ada makmum lain yang datang kemudian maka ia mengambil tempat di sebelah kiri imam. Setelah takbir, imam maju ke depan, atau kedua makmum itu mundur kebelakang dengan gerakan ringan.
  • Jika makmum yang terdiri dari beberapa shaf laki-laki dewasa, anak-anak dan wanita, posisi shaf laki-laki dewasa berada dibelakang imam, kemudian anak-anak berada di belakang laki-laki dewasa, dan wanita posisi paling belakang.

3. Syarat-syarat mengikuti imam

  • Makmum menyengaja berniat mengikuti imamMakmum jangan berada di depan imam
  • Jarak antara imam dan makmum atau makmum dengan baris makmum yang terakhir  tidak lebih dari 300 hasta (kurang lebih 144m) yang dimulai dari akhir mesjid.
  • Shalat makmum harus sama dengan shalat imam, misalnya sama-sama Maghrib, isya, jama dan sebagainya.
  • Makmum mengetahui segala yang dilakukan imam
  • Antara makmum dan imam jagnan ada dinding yyyyyyyyyang menghalangi, kecuali bagi perempuan di mesjid hendaklah didindingi dengan kain, asal ada sebagian atau salah seorang mengetahui gerak-gerik imam atau makmum yang dapat diikuti
  • Makmum jangan mendahului imam dalam takbir, dan jangan mendahului atau melambatkan diri.

Komentar ditutup.